Pekanbaru – BUSER POS. Satresnarkoba Polrestas Pekanbaru Gagalkan Transaksi Narkoba Antar Provinsi. Meliputi Provinsi Riau Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Upah kurir Rp 15 juta/kg.
Amankan Empat Tersangka, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Transasksi Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Baca juga :
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, sabu dengan berat total 2,04 kilogram hendak dikirim ke Makasar, Sulawesi Selatan.
Pihaknya mengamankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir, dan pengedar sabu. Mereka masing-masing berinisial, AF (42), ER (34), RR (44), dan seorang wanita AY (34).
Pelaku RR dan ER di amankan lebih dulu oleh Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Saat di amankan di peroleh barang bukti masing-masing satu kilogram sabu,” kata Manapar, saat menggelar ekspos, Senin (10/6/2024).
Upah Kurir Rp 15 juta/kg
Selanjutnya Manapar mengungkapkan, dari proses penyelidikan, RR dan ER yang merupakan kurir sabu akan mengirimkan narkoba ke AF yang berada di Bandung, Jawa Barat dengan upah Rp15 juta.
“Mereka menerima upah Rp15 juta sekali antar. Untuk pelaku RR sudah mengirim sabu sebanyak 7 kali, dan pelaku ER baru satu kali pengiriman,” terang Manapar.