Simalungun – BUSER POS. Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Fakta Penembakan.
Salah Tembak, Kasat Reskrim Ungkap Fakta Penembakan
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S. T. K., S.I.K., M. H, mengungkapkan kasus penembakan yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial “MJ” (33). MJ merupakan warga Tiga Runggu, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Baca juga :
Insiden penembakan ini terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.50 WIB di sebuah warung kopi yang terletak di jalan besar Tigarunggu – Saribudolok, Lingkungan 3, Tiga Runggu.
Menurut AKP Ghulam, penembakan terjadi karena MJ sakit hati terhadap “SP” (40). Sebabnya, SP sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan menyebabkan perselisihan terkait tapal batas tanah.
Namun, korban yang terkena tembakan adalah “JE” (50). Oleh karena itu, JE merupakan korban salah tembak yang merupakan warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba. Kejadian ini berlangsung ketika korban sedang minum kopi bersama “SP”.
Melarikan Diri, MJ Diamankan di Jambi
Setelah melakukan penembakan, tersangka “MJ” melarikan diri keluar dari daerah Simalungun.
Tim Jatanras Polres Simalungun, yang di pimpin oleh Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, Tim berhasil mengamankan tersangka “MJ” dari tempat persembunyiannya di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Provinsi Jambi.