Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Fakta Salah Tembak

523
×

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Fakta Salah Tembak

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim
Oplus_0


Simalungun – BUSER POS. Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Fakta Penembakan.

Salah Tembak, Kasat Reskrim Ungkap Fakta Penembakan


Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S. T. K., S.I.K., M. H, mengungkapkan kasus penembakan yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial “MJ” (33).  MJ merupakan warga Tiga Runggu, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Example 300x600

Baca juga : 

Insiden penembakan ini terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.50 WIB di sebuah warung kopi yang terletak di jalan besar Tigarunggu – Saribudolok, Lingkungan 3, Tiga Runggu.

Menurut AKP Ghulam, penembakan terjadi karena MJ sakit hati terhadap “SP” (40). Sebabnya, SP sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan menyebabkan perselisihan terkait tapal batas tanah.

Namun, korban yang terkena tembakan adalah “JE” (50). Oleh karena itu, JE merupakan korban salah tembak yang merupakan warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba. Kejadian ini berlangsung ketika korban sedang minum kopi bersama “SP”.

Melarikan Diri, MJ Diamankan di Jambi


Setelah melakukan penembakan, tersangka “MJ” melarikan diri keluar dari daerah Simalungun.

Tim Jatanras Polres Simalungun, yang di pimpin oleh Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, Tim berhasil mengamankan tersangka “MJ” dari tempat persembunyiannya di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *