Salak – Pakpak Bharat // BUSERPOS.COM. Kabid Sarpras Distan Pakpak Bharat Peras Poktan Atas Nama Polres Pakpak Bharat Dalih Pengamanan Proyek JUT 2024.
Proyek Pembangun Prasarana Pertanian Pembangun Jalan Usaha Tani (JUT) Sektor Perkebunan tahun 2024 di Pakpak Bharat di duga sarat tindak pidana korupsi.
” Proyek JUT Pakpak Bharat tersebut sangat bermasalah. Kabid Sarprasnya mengadakan pengutipan untuk Kepala Dinas 15 ℅ dan untuk Pengamanan ke Kepolisian Rp 8 juta poktan, ” ujar Johannes Lumban Gaol, Ketua Perkumpulan Forum Masyarakat Kritis (FMK).
Menurutnya, sumber dana proyek JUT ini dari Dana Alokasi Khusus tahun 2024 dperkirakan senilai Rp 6,2 miliar. Menurut data hasil investigasi Perkumpulan FMK Proyek JUT ada di 23 titik. Waktu pelaksanaannya bulan Juni sampai dengan bulan Novembet 2024.
Hasil investigasi FMK, Mike Ferdy Banurea, Kabid Sarpras menjadi peluru Kepala Dinas Pertanian Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP, di lapangan.
Ferdy, begitu Kabid Sarpras dlkenal para ketua Poktan, melakukan pengutipan fee proyek sebesar 15℅ dari pagu. Besar pagu bervariasi ada yang Rp 200 juta – Rp 300 juta. Jadi fee proyek JUT yang harus di serahkan kepada Ferdy adalah sebesar Rp 30 juta – Rp 45 juta.