Simalungun – BUSER POS. Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pembuang Bayi.
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Sepasang Kekasih
Misteri penemuan bayi baru lahir di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya terungkap. Tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun bersama personil Polsek Sidamanik berhasil menangkap sepasang kekasih terduga pelaku.
Sepasang kekasih yang jadi tersangka masih berusia 18 tahun. Identitasnya adalah VAR (laki-laki) dan AS (perempuan), keduanya kini ditahan di Polres Simalungun.
Baca juga : Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba Dolok Merangir
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai AS, seorang remaja yang pernah terlihat hamil.
“Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kamis (23/5/2024).
Berdasarkan ingormadi tersebut, polisi mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5). Kepada petugas AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5) pagi. Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan VAR, yang masih duduk di kelas 3 SMA.
Setelah melahirkan, AS meminta VAR untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun, VAR membawa bayi itu dalam jok sepeda motornya ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana.
Kemudian VAR kembali ke rumah AS untuk menanam tali ari-ari bayi tersebut di belakang rumahnya. Hingga akhirnya VAR dan AS tertangkap oleh petugas.