Simalungun – BUSER POS. Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba Simpang Dolok Merangir
Polres Simalungun Komit Memberantas Peredaran Narkoba
Kembali Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menjelaskan keberhasilan ini dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 23 Mei 2024.
Baca juga : Kapolri Beri Penghargaan Casis Korban Begal Masuk Bintara
“Kejadian berlangsung pada hari Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun,” jelas AKP Irvan Rinaldi.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Abdul Kalam Azad alias Azad, 49 tahun, wiraswasta, beralamat di Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Hasil penangkapan, petugas bersama gamot setempat berhasil mengamankan satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram.
Polres Simalungun terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Kronologis Penangkapan
Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Menanggapi laporan tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan lebih lanjut