Dairi – BUSER POS. Polisi Ringkus Pencuri Karena Gagal Jual Hasil Curian.
Polisi Ringkus Dua Pemuda Pencuri Uang Sekolah
Apes benar nasib AK alias AR (24) dan DK alias DL (25), tidak mendapat pembeli barang curian berakhir di tangan polisi. Keduanya diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai mencuri uang SD Negeri Soban, Siempat Nempu Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, kedua tersangka tersebut mencuri uang sebesar Rp 1 juta 500 ribu dari SD Soban. Uang tersebut tersimpan di lipatan laptop yang berada di laci meja guru.
Baca juga : Setubuhi Anak Belia, Pria Diringkus Satreskrim Polres Dairi
“Awalnya kedua tersangka juga mengambil laptop, namun akhirnya di kembalikan oleh tersangka, ” ujarnya, Kamis (23/5/2024).
Krologis Pencurian
Kejadian bermula saat kedua tersangka tersebut sedang bermain di halaman sekolah sekitar pukul 23.00 WIB pada tanggal 15 Mei 2024.
Saat itu, hp milik DL kehabisan baterai, dan berniat untuk mengecas di teras sekolah. Akan tetapi, karena kecapean berdiri, DL kemudian memanjat salah satu kelas untuk bisa mengecas HP di dalam kelas.
“Tersangka AR juga ikut masuk ke dalam kelas, dan kemudian dia iseng ingin membuka laci meja guru, ” ucapnya.
Akan tetapi, laci tersebut terkunci dan tidak bisa di buka oleh AR . Akhirnya dia menggunakan martil yang berada di atas meja, dan langsung merusak kunci di laci tersebut.