Dairi – BUSER POS. Setubuhi Anak Belia, Pria Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi.
Setubuhi Anak, Jaultop Diringkus Polisi
Seorang pria di Dairi, sebut saja namanya Jaultop, di ringkus Sat Reskrim Polres Dairi karena telah menyetubuhi Bunga (nama samaran) tetangga rumahnya. Jaultop menyetubuhi Bunga, 16 tahun, di rumah kediamannya.
Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, kejadian tersebut di ketahui oleh abang kandung Bunga. Si Abang curiga melihat gerak – gerik Bunga begitu dekat dengan Jaultop pada tanggal 15 Januari 2024 lalu.
“Awalnya abang kandung Bunga sempat mengintip di balik celah dinding rumah Jaultop, dan melihat keduanya sedang berpelukan, ” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga :
Melihat itu, si abang langsung mendobrak pintu rumah tetangganya tersebut. Kemudian dia menanyakan maksud dan tujuan dari perbuatan keduanya.
Spontan Jaultop langsung berkilah dan mengatakan tidak berbuat apa – apa kepada adiknya. Selanjutnya si abang langsung berlari kerumah kepala desa untuk melaporkan hal tersebut.
“Setelah melapor ke kepala desa, si Abang kembali ke rumah Jaultop. Ternyata Jaultop dan Bunga sudah kabur pergi dari rumah, ” jelasnya.
Ibu kandung Bunga pun sempat mencari anak perempuannya ke sekitaran rumahnya. Namun, tidak ketemu. Kemudian anak lelakinya memberitahu bahwa si adik pergi bersama Jaultop usai dia memergoki perbuatan keduanya.