Tapteng – BUSER POS. Di duga Kades Manduamas Baru bersama Aparat Desa, Ketua BPD dan tokoh masyarakat palsukan tanda tangan warga.
Polemik di tengah-tengah masyarakat Desa Manduamas Baru terkait tanda tangan palsu terus bergulir.
Baca juga :
Pemkab Tapteng Tutup Mata Perilaku Kades Manduamas Baru
Adanya dokumen berisikan tanda tangan 95 orang warga Dusun IV Batu Pati di serahkan Kepala Desa Manduamas Baru ke Pemkab Tapanuli Tengah. Adapun materi surat yersebut adalah pernyataan dukungan warga atas kinerja Kadus IV Batu Pati.
Ketika media ini melakukan konfirmasi ke beberapa warga, mereka menyatakan bahwa surat dengan tanda tangan itu adalah surat yang di buat-buat alias palsu. Warga menolak mengakui menandatangani surat yang di serahkan oleh Kepala Desa Manduamas Baru, Kamoni Mendrofa.
” Kami tidak ada mrnandatangani surat yang beredar tersebut. Jujur saja kami kecewakan atas kinerja Kepala Dusun IV, Sojanolo Laoli. Sehingga tidak mungkin kami menandatangani surat mendukung dia, ” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Menurut warga lain dokumen yang di berikan untuk di tandatangi warga berbeda dengan dokumen yang di serahkan oleh Kepala Desa kepada Pemkab Deli Tapteng.
” Ketika pertemuan, kami di serahkan menandatangani dokumen yang tidak lengkap. Bukan dokumen persetujuan memberikan dukungan kinerja kadus. Jadi kami terkejut atas adanya surat dukungan itu,” tegas warga lainnya.
Menurut mereka, ini semua upaya Kepala Desa Kamoni Mendrofa menutupi kinerja buruk Kadus Sojanolo Laoli. Selain itu Kepala Desa berupaya menutupi kesalahan sendiri dalam menjalankan DD Desa Manduamas Baru.
Pengakuan Ketua BPD M. Tumanggor di beberapa media online sudah mensahkan Pembukaan Jalan Usaha Tani menuju Desa Laemonong pada tahun TA 2024.
Di temukan tanda tangan di maksud berisikan tanda tangan 2-4 KK keluarga Kades Manduamas Baru. Kemudian 2 di antara anak di bawah umur dan masih Pelajar. Selain itu di temukan tanda tangan warga yang merantau serta penduduk yang tidak memiliki kartu keluarga di Manduamas Baru.
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Warga Akan Laporkan Kades
Masyarakat tidak terima atas tindakan Kepala Dusun dan juga Kepala Desa Manduamas Baru tersebut. Para oknum tersebut telah dengan sengaja membodohi masyarakatnya sendiri dan Pemkab Tapteng dengan memalsukan tanda tangan demi keuntungan mereka.
Warga berencana melaporkan tindakan Kepala Desa Cs ini ke Aparat Penegak Hukum. Warga berharap APH di Tapteng dan Polda Sumut agar hal ini nantinya dapat di usut sampai tuntas.
Baca juga : http://urainews.com
” Kami berharap aparat penegak hukum nantinya mengusut sampai tuntas. Para pelaku agar mendapat hukuman supaya ke depannya mereka tidak meraja lela dan sewenang wenang membuat tanda tangan palsu yang hanya menguntungkan seseorang saja, ” tandas warga kesal.
Sampai berita ini naik tayang, redaksi masih kesulitan mengkonfirmasi Kepala Desa dan Kadus IV. Hubungan melalui telepon seluler tidak pernah tersambung.