Medan – BUSER POS. Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding-MoU). Hal ini dalam rangka penguatan tata kelola hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiantan ini berlangsung di Ballroom Hotel JW Marriott Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (18/12/2024).
Kejatisu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara dan PT Pelindo.
Idianto menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk melaksanakan sebagian tugas wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum. Selanjutnya penegak hukum yang tidak hanya melaksanakan tugas di bidang hukum pidana, tetapi juga berperan di bidang Datun. Hal ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada instansi pemerintah/BUMN/BUMD.
Baca juga :
“Penandatanganan nota kesepahaman ini sekaligus meruakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga. Guna dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing,” tandasnya.
Kasi Penkum Kejatisu Adre W Ginting, SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam rangka penguatan tata kelola hukum, terutama dalam mendukung operasional PLN di wilayah Sumatera Utara dan PT Pelindo di Sumatera Utara.