Dairi – BUSER POS. Aniaya Istri yang sedang hamil, Suami Ditangkap.
Cekcok Awal Penganiayaan
PH (34 tahun) Warga Dairi tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Istrinya MS (33 tahun) yang kini sedang hamil 4 bulan.
Kejadian kekerasan terjadi pada Hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di dalam rumah yang berada di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Baca juga :
“Saat itu Sang Istri MS sedang sedang bermain Handphone miliknya. Kemudian tersangka PH sampai di rumah sehabis menjemput anaknya NAH ( 6 tahun ) pulang dari sekolah. Lalu, tersangka PH masuk kedalam rumah dan langsung men dobrak pintu kamar yang sedang tertutup sehingga korban MS terkejut”.
Setelah di dalam kamar tersangka mengatakan kepada korban “ Kenapa kau kirim bukti chat-chat saya dengan TP kepada keluarganya.”
Lalu korban menjawab “Tidak ada saya kirim, sudah di blokirnya aku dan hanya ku miskolnya dia pakai nomor mu.“ Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka.
Aniaya Isteri Demi WIL
Selanjutnya tersangka langsung merampas handphone milik korban dari tangannya. Namun korban tetap berusaha mempertahankan sehingga tersangka menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.
Dengan cara memukul atau meninju lengan sebelah kiri korban dengan tangan yang di kepal sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul pergelangan tangan sebelah kirinya sebanyak 2 (dua) kali sehingga handphone korban berhasil di ambil oleh tersangka.