Sidikalang – BUSER POS. Modus Nikahi Korban, Pemuda 19 Tahun Diringkus Polisi.
Perdaya Anak Gadis Dengan Modus Nikahi Korban, Pemuda Diringkus
Seorang pemuda, US (19) di ringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai di laporkan kasus persetubuhan yang di lakukannya kepada kekasihnya yang masih berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan,kejadian tersebut di laporkan oleh keluarga korban yang tidak terima anak perempuannya sudah di setubuhi oleh tersangka.
Baca juga :
“Ya kami meringkus tersangka atas dugaan kasus persetubuhan, ” ujar Kasat Reskrim.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 26 Mei, saat itu korban bersama US pergi dari rumah yang berada di Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, tanpa permisi kepada kedua orangtua korban.
Keluarga menunggu sampai larut malam, namun tak kunjung pulang. Handphone nya di telfon pun sudah tidak aktif.
Keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB, ibu korban mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa sang anak sedang pergi bersama US dengan mengendarai sepeda motor.
Atas dasar itu, ibu korban kemudian pergi kerumah US, namun keberadaan anak dan tersangka sedang tidak berada di rumah.