Tapteng – BUSER POS. Kembali Polres Tapteng tangkap Pengedar Sabu di Kalangan.
Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kel. Kalangan Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah. Kamis (24/10/2024) malam.
Baca juga :
Jumat Berkah Polres Tapteng, Bagikan Sembako Kepada Warga
Adapun identitas pelaku yakni MR (39 Thn) warga Pandan Kab. Tapanuli Tengah, berhasil diamankan dari rumah kediamannya.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu G. Sinurat, SH, M. H menjelaskan kembali Polres Tapteng dari TKP, petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku yakni satu paket besar sabu.
Kemudian empat paket kecil sabu, satu buah timbangan digital, satu buah sendok kecil dari pipet plastik bening serta dompet coklat.
“Berat bruto sabu yang berhasil di amankan dari pelaku MR seberat 7,33 gram” jelas Iptu Gunawan
Setelah di lakukan interogasi, tersangka tidak mau memberitahukan dari siapa memperoleh paket narkotika tersebut.
“Pengakuan tersangka, ia telah mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu sejak 2 bulan lalu. Tersangka tidak mau memberitahu sumber paket narkotika tersebut kepada tim Opsnal Sat Narkoba” tutur Iptu Gunawan.
Saat ini, pelaku MR telah di bawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk di proses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika di wilayah tersebut.
Baca juga : http://urainews.com
Menghimbau masyarakat agar terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Tapanuli Tengah.