Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tapteng dari Sarudik

229
×

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tapteng dari Sarudik

Sebarkan artikel ini
Pengedar
Example 468x60

Tapteng – BUSER POS. Pengedar Sabu Di tangkap Polres Tapteng dari Sarudik.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pelaku pengedar sabu dari Kelurahan Pasir Bidang, Kec. Sarudik, Kab. Tapanuli Tengah. Rabu, (9/10/2024), sekitar pukul 17.00 wib

Example 300x600

Pelaku yang di ketahui berinisial CFS (37 Thn) pekerjaan Tidak Ada, merupakan warga Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Baca juga :

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Polres Tapteng

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M. H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, M. H, menjelaskan bahwa sesuai Laporan Warga setempat pelaku CFS (37 Thn) sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP penangkapan.

Saat penangkapan dan penggeledahan badan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sembilan paket kecil sabu dengan total berat bruto 0,68 gram.

“Barang bukti tersebut di temukan di tangan pelaku saat di lakukan penggeledahan di lokasi penangkapan” jelas Kasat Narkoba.

Lanjutnya, pelaku CFS (37 thn) mengakui bahwa paket narkotika tersebut di perolehnya dari seseorang yang di kenal dengan nama Oppo. Namun, pelaku mengakui tidak mengetahui alamat lengkap dari Oppo tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tapteng menyampaikan bahwa Polres Tapteng akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Tapanuli Tengah. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami akan memastikan wilayah ini bersih dari narkoba,” himbaunya.

Baca juga : http://urainews.com

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya Di sangkakan melanggar UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *