Manado – BUSER POS. Polresta Manado ungkap jaringan narkotika amankan dua tersangka.
Tim Sat Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (16/9/2024)
Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib menjelaskan Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Jumat (13/9/2024).
Tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Baca juga :
” Setelah memastikan hal tersebut, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pria, yaitu GAR (29 tahun) dan FFK (26 tahun). Kedua pria tersebut merupakan warga setempat. Dalam penggeledahan yang di lakukan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket di duga sabu, 2 alat hisap sabu (bong), 2 pipet kaca, 2 korek api gas tanpa kepala, dan 1 unit ponsel merek Samsung warna hitam ,” jelasnya.
Baca juga : http://urainews.com
Semua barang bukti tersebut langsung di amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka kini berada di kantor Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Manado. Selai itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan.