Manado – BUSER POS. Polisi sita 2.100 butir obat keras Thryhexypenidyl dari Pengedar Narkotika.
Tim Reserse Narkoba Polisi Resor Kota Manado berhasil menangkap dan sita narkoba dari seorang pria berinisial AP alias Yacob (45 tahun) di Kelurahan Mahawu LK V, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Senin (16/9/2024).
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 12.45 WITA, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Yacob, yang diduga mengedarkan obat keras jenis Thryhexypenidyl.
Baca juga :
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib menyampaikan, Dari hasil penggeledahan, Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado berhasil menyita 2.100 butir obat keras yang di simpan di dalam kamar terlapor. Selain itu, barang bukti lain yang di amankan termasuk uang tunai sebesar Rp. 400.000 dan satu unit ponsel merk Xiaomi berwarna gold .
” Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam anggota peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga : http://urainews.com
Saksi dalam kasus ini, Yanto Yusuf (36 tahun), yang juga merupakan seorang sopir, memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan. Saat ini, Yacob beserta barang bukti telah di bawa ke Mako Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.