Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Polres Dairi Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu

1233
×

Polres Dairi Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Dairi Ringkus
Example 468x60

Dairi – BUSER POS. Polres Dairi Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu.

Sat Res Narkoba Polres Dairi ringkus 2 pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat Kabupaten Dairi, Minggu (25/8/2024).

Example 300x600

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas narkotika khususnya berada di wilayah Kabupaten Dairi.

“Kami tidak akan segan – segan dan pandang bulu dalam memberantas barang haram tersebut. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera hubungi pihak Polres Dairi, ” tegas Kapolres.

Baca juga : 

Sementara itu, Kasat Res Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menceritakan informasi penangkapan tersebut. Awalnya pihaknya meringkus tersangka berinisial IFA (28), dan berdasarkan hasil pengembangan meringkus tersangka kedua yakni BPM (36).

“Kami awalnya mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan. Kami pun langsung mengerahkan personil untuk melakukan penyelidikan, ” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung meringkus IFA dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram yang di simpan di dalam sebuah plastik klip.

Baca juga : http://urainews.com

“Setelah kami lakukan interogasi, diketahui barang haram itu di dapat dari seseorang berinisial BPM melalui chat transaksi kedua. Kami pun langsung melakukan pengembangan, ” jelasnya.

Setiba di kediaman BPM, petugas langsung meringkus yang bersangkutan. Petugas kemudian memboyong kedua tersangka beserta alat bukti ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *