Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kejati Sumut Tahan Ketua STKIP Al-Maksum Langkat

1775
×

Kejati Sumut Tahan Ketua STKIP Al-Maksum Langkat

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumut
Example 468x60

Medan – BUSER POS. Kejati Sumut tahan Ketua STKIP Al-Maksum Langkat.

Kejati Sumut melakukan penahanan dan tahap dua terhadap Ketua STKIP Al – Mkasum Stabat atas nama Dr. MS. Penahanan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) karena di duga melakukan pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 – 2023.

Example 300x600

Baca juga : 

Penahanan ini di lakukan setelah di periksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H. Nasution Medan. Selasa (13/08/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,M. H melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan membenarkan bahwa Ketua STKIP Al-Maksum atas nama Dr. MS di tahan.

Yos menjelaskan, bahwa Ketua STKIP Al – Maksum Stabat, Dr. MS melakukan pemotongan terhadap uang subsidi angkatan 2020 dan 2021 sebesar Rp. 1.000.000,- per mahasiswa setiap semester. Angkatan 2022 sebesar Rp. 1.500.000,-

Modus pemotongan tersebut adalah sebagai biaya jas almamater, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), pengenalan kampus dan berbagai jenis lainnya. Namun biaya tersebut kembali di kutip juga ke mahasiswa baru yang mendapat PIP.

Akibat perbuatan tersangka, lanjut Yos A Tarigan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.8.151.800.000,-. Angka ini sesuai laporan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi R.I.

Tersangka di sangkakan pasal 2 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga : http://urainews.com

“Selanjutnya di lakukan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Stabat guna proses penuntutan. Telah di lakukan pemeriksaan kesehatan. Tersangka Dr MS di tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *