Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Suami Pelaku KDRT Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

2548
×

Suami Pelaku KDRT Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Sebarkan artikel ini
Suami

Emosi korban semakin menjadi – jadi karena sang anak yang berusia 1 tahun itu sedang menangis di gendongan sang ibu. Hingga membuat keduanya cekcok.

Lantas hal tersebut membuat MB langsung melakukan KDRT dengan cara menampar wajah sebanyak 3 kali, meninju kening sebanyak 1 kali, dan menendang betis kaki kanan korban secara berulang – ulang sampai korban berjalan pincang.

Example 300x600

Usai mendapat kekerasan, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga, dan langsung di jemput.

“Korban sempat mengungsi di rumah sanak saudaranya untuk menghindari perbuatan serupa yang di lakukan oleh tersangka, ” kata Kasat Reskrim.

Korban pun kemudian membuat laporan ke Polres Dairi. Atas laporan tersebut, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang kuat, MB akhirnya di tetapkan sebagai tersangka.

“Setelah di tetapkan tersangka, MB langsung kita lakukan penangkapan saat berada di rumahnya, ” tegas Kasat Reskrim.

Baca juga : http://urainews.com

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MB melakukan KDRT karena merasa kesal sang istri sering ngerumpi dan tidak memperhatikan anaknya yang sering menangis.

Atas perbuatannya, MB di kenakan pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat(1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *