Manado – BUSER POS. Setubuhi Anak, Pelaku di amankan Polresta Manado.
Tim ALPHA Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Baca juga :
Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Tikala
Pelaku yang berinisial RTL, seorang pria 21 tahun, di duga telah setubuhi korban berinisial ACP, seorang pelajar berusia 13 tahun. Senin (18/09/2024) sekitar pukul 15.45 WITA.
Kronologi kejadian pada bulan Juli 2024, korban di jemput oleh pelaku dari rumahnya dan di bawa ke rumah saudara pelaku. Di sana, korban mengalami tindakan yang tidak senonoh dan di janjikan bahwa pelaku akan bertanggung jawab jika korban hamil.
Sayangnya, hubungan tersebut berlanjut hingga saat ini, dan korban kini di ketahui telah hamil. Melihat situasi ini, orang tua korban, AM, ibu rumah tangga, 48 tahun, merasa keberatan. Serta melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Sitepu menjelaskan Tim segera bergerak cepat menuju lokasi terduga pelaku.
Baca juga : http://urainews.com
Dengan pendekatan persuasif, tim berhasil membawa RTL ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Manado, mengingat dampak yang di timbulkan terhadap korban dan keluarga.