Manado – BUSER POS. Polisi berhasil amankan dua terduga pelaku penganiayaan di Tikala
Tim Alpha Resmob Polresta Manado atau polisi amankan dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama. Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Pada hari Selasa, 18 September 2024, sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca juga :
Tim Alpha Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan
Kejadian ini bermula pada Sabtu, 14 September 2024, korban, Fauzan Julino, pekerjaan mahasiswa, 24 tahun, mengalami tindak pidana pengeroyokan. Terduga pelaku pengeroyokan tersebut adalah pelaku yang bernama PJA (46 tahun) dan GA (20 tahun).
Menurut keterangan korban, insiden tersebut terjadi setelah terduga pelaku menuduhnya menggelapkan sepeda motor yang sebelumnya di pinjam. Ketika korban berusaha menjelaskan situasi, ia justru di serang oleh kedua terduga pelaku menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian kaki serta luka memar di wajahnya.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menyampaikan Setelah menerima laporan, Tim segera melakukan penyelidikan. Akhirnya menemukan bahwa para terduga pelaku sedang berada di Perum GPI.
Dengan pendekatan persuasif kepada keluarga terduga, polisi berhasil membawa mereka ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : http://urainews.com
Kejadian ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan di wilayah tersebut.