Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPO UU ITE Diamankan Tim Tabur Intelijen Kejatisu

91
×

DPO UU ITE Diamankan Tim Tabur Intelijen Kejatisu

Sebarkan artikel ini
DPO
Example 468x60

Serdang Bedagai – BUSER POS. DPO UU ITE Di amankan Tim Tabur Intelijen Kejatisu.

Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejati Sumut amankan terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Example 300x600

DPO berinisial Daria Perdana Kesuma Tubagus, terpidana perkara pencemaran nama baik dan atau perbuatan tidak menyenangkan di tangkap di Jl. Cendrawasih Kelurahan Citaman Jernih, Kec. Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu (31/7/2024) malam.

Baca juga :

Kajati Sumut, Idianto, SH, MH melalui Koordinator bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH, M. H membenarkan adanya pengamanan terhadap terpidana perkara UU ITE.

Sebelumnya Jaksa Eksekutor Kejari Pematang Siantar telah beberapa kali melayangkan surat panggilan untuk hadir dan menjalani hukuman berdasarkan putusan hakim. Namun terpidana tidak pernah mengindahkan panggilan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu di lakukan permohonan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kejati Sumut.

Terpidana pada Tahun 2017 di Pematang Siantar di duga telah dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik tanpa ijin dari orang terkait sebagaimana di maksud dalam pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor.19 Tahun 2016 tengang ITE.

Hingga perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap dengan hukuman 1 (satu) Tahun pidana penjara.

“Terpidana sempat melakukan perlawanan pada saat di amankan. Tim intelijen Kejati Sumut sempat mendapat kesulitan saat akan memasuki rumah tempat tinggal terpidana. Sehingga di lakukan tindakan dengan memaksa dan mendobrak masuk melalui pintu depan rumah kediaman terpidana. Tim di dampingi dan di saksikan aparat desa setempat,” tandasnya.

http://urainews.com

Selanjutnya, terpidana di bawa ke Kejati Sumut dan di serahkan ke Kejari Pematang Siantar. Penyerahan oleh Kasi A Indra Hasibuan, SH kepada Kajari Pematang Siantar Jurist Precisely dan Jaksa eksekutor. Terpidana di bawa ke Pematang Siantar dan menjalani hukuman.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *