“Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa di uji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan dtetapkannya 2 tersangka eksekutor,” ujar mantan Asisten Operasi (Asops) Mabes Polri tersebut.
Satu Eksekutor Dihadiahi Timah Panas
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), dketahui sebagai eksekutor di tangkap. Satu di antaranya dhadiahi timah panas usai melawan saat dbekuk polisi.
Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan berbeda masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.
“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang di tumpangi YT. Ia bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah di campur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah.” Ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kombes Hadi : Sebelum Kejadian Exekutor Menghubungi Seseorang Melaporkan Keadaan TKP
Baca juga :
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini lakukan perlawanan sehingga diambil Tindakan tegas terukur.