Penerapan pendekatan keadilan restoratif ini, lanjut Adre W Ginting telah membuka ruang terciptanya harmoni di tengah-tengah masyarakat.
Adre W Ginting menyampaikan bahwa upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara lewat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, untuk penyelamatan keuangan negara tingkat Kejati Sumut mencapai Rp. 2.155.587.000.000, untuk Kejari se Sumut mencapai Rp. 304.981.560.403. Sementara untuk pemulihan keuangan negara tingkat Kejati Sumut mencapai Rp. 37.740.693.979 dan tingkat Kejari Se-Sumut mencapai Rp. 33.038.205.728.
“Totak keseluruhan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara bidang Pidsus dan Datun mencapai 2.564.343.184.347,” pungkasnya.
Deretan Prestasi Kejati Sumut
Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Sepanjang tahun 2024 ada beberapa penghargaan dan prestasi yang diraih Kejati Sumut. Antara lain Terbaik Pertama KPK Award 2024, Penghargaan Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024 : Tingkat Kejaksaan Tinggi, CNN Awards 2024 dalam kategori ‘Law Enforcement Excellence’.
Penghargaan dari BNN atas Komitmen dan Jasanya dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Pekanbaru, Riau. Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto sebagai Kontributor Terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Barang Milik Negara pada wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumut.
Kemudian, tambah Adre W Ginting, dalam pelaksanaan Rakerda Kejati Sumut tahun 2024 diberikan juga penghargaan kepada Satker Terbaik Bidang Intelijen, Terbaik I Kejari Labuhan Batu, Terbaik II Kejari Deli Serdang dan Terbaik III Kejari Serdang Bedagai (Sergai). Untuk Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), Peringkat I Cabjari Karo di Tiga Binanga, Peringkat II Cabjari Langkat di Pangkalan Berandan dan Peringkat III Cabjari Madina di Natal.