Selain dhadiri Kajati Sumut, hadir juga Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut, Andri Ridwan, SH, MH, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas, beserta jajaran Manajemen PLN UID Sumut dan UIP Sumbagut .
Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen PLN untuk menjalankan operasional yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : http://urainews.com
“Melalui kerjasama ini, PLN UID Sumut akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejatisu. Baik dalam penyelesaian hukum, pengamanan aset, maupun penerapan kebijakan yang relevan dengan sektor kelistrikan. Kerja sama ini juga mencakup penguatan koordinasi untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara,” kata General Manager PLN UID Sumatera Utara Agus Kuswardoyo.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama juga dhadiri Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Nanang Dwi Priharyadi SH, MH, Kasi Perdata Chairul Fadli, SH, Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, SH, MH dan Para Jaksa Pengacara Negara pada Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selain melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN, Kajati Sumut juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pelindo (Persero) dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) turut dhadiri oleh Executive DlRECTOR 1 PT Pelindo (Persero) Ichwal Fauzi Harahap beserta jajaran.