Dairi – BUSER POS. Sat Narkoba Polres Dairi Ungkap 56 Kasus Narkotika dan Tangkap 77 Tersangka Selama 1 Tahun.
Selama 1 tahun, Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkapkan sebanyak 75 persen kasus narkotika di Kabupaten Dairi sejak awal Bulan Januari 2024.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, S. H, MH mengatakan, dari 56 kasus narkotika yang ada, sebanyak 77 Tersangka selamat 1 tahun.
“Ya untuk penyelesaian tindak pidana yang berhasil kami ungkap pada tahun 2024 sebanyak 56 kasus yang ada, ” ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Dari hasil itu, pihaknya meringkus sebanyak 77 tersangka. Adapun barang bukti berupa sabu seberat 366,42 gram, ganja seberat 996,82 gram dan 21 batang, dan pil ekstasi 2 butir.
Baca juga :
Dari 77 tersangka, ddapat 12 orang menjalani rehabilitasi, dan 65 orang melanjutkan kasus ke balik jeruji besi.
Dari 65 tersangka, di dapat jumlah laki – laki sebanyak 57 orang, perempuan 2 orang, dan anak – anak sebanyak 6 orang, terlibat dalam berbagai jaringan narkotika tersebut.