Tapteng – BUSER POS. Pengedar Sabu di Andam Dewi berhasil Ditangkap Polres Tapteng.
Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil menangkap seorang pria pengedar sabu di Desa Sosor Gonting, Kec. Andam Dewi, Kab. Tapanuli Tengah. Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 23.30 Wib.
Adapun pelaku yang berhasil di amankan yakni HS, Pria, 47 thn, warga Andam Dewi Tapteng. Ia di amankan dari samping rumahnya beserta barang bukti berupa 10 (Sepuluh) paket kecil sabu siap edar, 2 (Dua) sendok sabu yang terbuat dari pipet, dan 2 (Dua) plastik es bening kosong ukuran kecil.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M. H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, M. H menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku HS (47 Thn) mengaku telah mengedarkan Sabu selama dua bulan terakhir.
Baca juga :
“Pelaku HS mendapatkan paket sabu dari seorang pria dari Medan. Sudah dlakukan penyelidikan ke medan, namun tim Opsnal Polres Tapteng belum berhasil menangkap pria dmaksud” jelas Iptu Gunawan
Saat ini, pelaku HS beserta barang bukti telah di bawa ke Polres Tapanuli Tengah. Selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca juga : http://urainews.com
Masyarakat di imbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika dan dapat dsampaikan langsung melalui nomor pengaduan Polres Tapanuli Tengah Call Center 110.