Dairi – BUSER POS. Asta Cita Berantas Narkoba Pengedar Tanah Pinem Dringkus.
MT (32) , Petani beralamat di Desa Balan II Kecamatan Tanah Pinem Kab. Dairi di ringkus Sat Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan puluhan paket sabu. Selasa (19/11/2024)
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M. Si mengatakan pihaknya mengedepankan Asta Cita dari Presiden dan Wakil Presiden RI, terkait memperkuat Reformasi politik , hukum dan birokrasi. Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk mengedepankan Asta Cita, poin nomor 7 tentang pemberantasan narkoba. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas narkoba di Kabupaten Dairi, ” ucap Kapolres.
Baca juga :
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, M. H mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, ” ujarnya.
Saat penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang berada di depan rumahnya . Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tubuh MT.
Baca juga : http://urainews.com
Karena tidak mendapati barang bukti, Petugas pun langsung melakukan interogasi di mana keberadaan barang haram itu.
“Tersangka kemudian kooperatif kepada petugas, dan menunjukkan dimana dirinya menyimpan barang bukti yang diduga sabu, ” jelasnya.
Petugas pun menyita 28 plastik klip berukuran sedang, dan 3 plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu dengan total berat mencapai 34,51 gram.
Kepada petugas, MT mengakui bahwa ia mendapat narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang berasal dari Kota Medan. MT pun bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.