Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Tukka

48
×

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Tukka

Sebarkan artikel ini
Polres Tapteng Tangkap
Example 468x60

Tapteng – BUSER POS. Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Tukka.

Sat Narkoba Polres Tapteng tangkap seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dari Kelurahan Sipange, Kec. Tukka, Tapanuli Tengah. Selasa, (29/10/2024).

Example 300x600

Baca juga : 

Hari Jadi Humas Polres Tapteng Gelar Donor Darah

Pelaku yang berhasil di amankan yakni BOB (30 Thn), pengangguran, berhasil di amankan dari rumah kediaman pelaku di Tukka Kab. Tapteng

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, M. H melalui Kasat Narkoba Iptu G. Sinurat, SH, M. H menjelaskan saat penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 paket kecil sabu dengan berat 0,23 gram di bungkus plastik bening.

Bukan hanya dari tangan pelaku, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng juga berhasil menyita bb paket sabu dari seberang rumah kosong yang juga rumah pelaku.

“Kami berhasil mengamankan tambahan barang bukti berupa satu plastik assoy berwarna biru berisi sebelas plastik klip bening berukuran sedang. Kemudian empat puluh empat plastik klip kecil kosong, milik tersangka BOB, ” jelas Kasat Narkoba

Berdasarkan hasil interogasi di TKP, BOB (30 Thn) mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Bayu yang tinggal di Sarudik.

Namun, upaya petugas untuk menemukan Bayu belum membuahkan hasil.

Iptu Gunawan menejelaskan bahwa terduga BOB telah mengedarkan narkotika jenis sabu selama sebulan terakhir. Meskipun ia bukan residivis dalam kasus narkotika, terduga memiliki dua catatan pidana sebelumnya terkait kasus pencurian.

Saat ini, pelaku BOB (30 Thn) telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga : http://urainews.com

Polres Tapanuli Tengah berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Tapanuli Tengah dan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan dalam memerangi narkotika yang merusak generasi muda.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *