Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Puluhan Burung Pelatuk Tanpa Izin Angkut Dilepasliarkan

252
×

Puluhan Burung Pelatuk Tanpa Izin Angkut Dilepasliarkan

Sebarkan artikel ini
Puluhan
Example 468x60

Jambi – BUSER POS. Puluhan burung pelatuk tanpa izin angkut di lepasliarkan

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit polairud) Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, melepasliarkan Burung Pelatuk.

Example 300x600

Baca juga :

Sudirman : Kerjasama Dengan Korsel Kedepankan Regulasi

Kepemilikan burung tersebut tanpa dokumen yang sah karena tidak memiliki Ijin pengangkutan burung. Kegiatan ini terlaksana di kawasan Wilayah Hutan Pemeliharaan Kota Jambi. Jumat (12/10/24).

Dir Polairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan burung tersebut di dapati pada hari Kamis kemarin, tanggal 10 Oktober 2024. Tepatnya saat personil melaksanakan patroli rutin dan pemeriksaan angkutan perairan di kawasan perairan Sungai Batanghari Kota Jambi.

Puluhan

” Saat pemeriksaan rutin salah satu Speedboat mengangkut penumpang, personil menemukan empat buah kotak yang mencurigakan. Ternyata kotak berisi lebih kurang 40 ekor burung pelatuk tanpa dokumen yang di terima oleh seseorang berinisial DP. Menurut keterangan dari DP butung pelatuk tersebut akan di kirim kembali ke Kabupaten Kerinci, ” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Karena pemilik tidak dapat menunjukan dokumen atau surat ijin tentang pengangkutan burung maka di lakukan pengamanan. Kemudian pemilik burung beserta puluhan burung tersebut di bawa ke Mako Dit polairud Polda Jambi untuk di amankan.

Baca juga : http://urainews.com

” Setelah di amankan di Mako Dit polairud, kami lalu menghadirkan Pihak dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi untuk di limpahkan. Setelah di periksa oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam, ternyata burung tersebut bukan termasuk jenis hewan yang di lindungi. Karena pemilik tidak memiliki surat ijin berkaitan dengan pengangkutan burung, sehingga burung tersebut di lepasliarkan ke habitatnya, ” tutup Direktur Polairud Polda Jambi tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *