Tapteng – BUSER POS. Satresnarkoba Polres Tapteng Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pinangsori.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang Pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Pinangsori. Penangkapan tepatnya di sebuah rumah kos kosan di Huta Buntul Bangun, Kec. Pinangsori, Kab. Tapanuli Tengah. Selasa, (24/09/2024) pukul 17.30 wib.
Baca juga :
Propam Polres Tapteng Gelar Gaktiplin, Cek Kerapian Personil
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial H.B (48 thn) Seorang Nelayan merupakan warga di Lingkungan TKP (Pinangsori) Kab. Tapanuli Tengah
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M. H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, M. H, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku HB (48 thn) di dalam rumah kosan tempat tinggal pelaku.
Tim menemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram. BB tersebut tergeletak di lantai depan tempat duduk HB.
Selain itu, juga di temukan satu bungkus plastik bening kecil yang di duga di gunakan untuk menyimpan narkotika.
“Setelah interogasi, HB mengakui narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang pria di Sibolga bernama Uccok. Namun, upaya penangkapan Uccok belum membuahkan hasil,” ucap Iptu Gunawan.
Baca juga : http://urainews.com
Saat ini, pelaku HB telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.