Sibolga – BUSER POS. Kapolres Sibolga bungkam atas adanya peredaran rokok non cukai di Kota Sibolga.
Ekonomi makin sulit bagi sebagian masyarakat menengah ke bawah. Namun situasi perekonomian yang tidak menentu saat ini ada oknum-oknum yang menari dengan bebas berjualan barang ilegal.
Baca juga :
Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Belum lama di pemberitaan, DPO perdagangan rokok tanpa cukai di Kabupaten Deli Serdang berhasil di amankan tim Kejati Sumut. Hal ini menandakan peredaran rokok non cukai beredar luas di masyarakat.
Lalu di mana upaya kepolisian untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut ? Penangkapan di beberapa daerah tidak memberi efek jera bagi pelaku peredaran rokok ilegal ini.
Kapolres Sibolga Bungkam Atas Konfirmasi Media
Seperti halnya di kota-kota di Sumatera Utara, Kota Sibolga tidak luput dari peredaran rokok tanpa cukai ini.
Ketika tim redaksi sedang berada di Kota Sibolga melakukan investigasi tentang peredaran rokok non cukai, tim menemukan hal yang sudah di duga.
Di beberapa lokasi termasuk di antaranya di terminal Sibolga, redaksi media ini menemukan adanya penjualan rokok merek luffman. Sudah menjadi rahasia umum rokok merek ini merupakan roko ilegal tanpa cukai.
Kalau di ukur jarak antara terminal Sibolga dengan Kantor Polres Kota Sibolga di mana Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzi, SH, SIK, MIK berkantor tidaklah begitu jauh. Namun perwira menengah pimpinan Polres Sibolga ini tidak dapat menghentikan peredaran rokok non cukai ini.
Sudah barang tentu AKBP Achmad Fauzi mengetahu tentan UU Kepabeanan. Bahwa pasal 29 ayat 1 UU No. 39 Tahun 2007 tentang barang kena cukai mengatur tentang penjualan rokok kena cukai.
Tentu Kapolres Sibolga harus berdiri terdepan memimpin anggotanya menertibkan peredaran rokok tanpa cukai tersebut. Sebagai aparat penegak hukum tentu tanpa di minta, Kepolisian harus bisa menertibkan hal tersebut. Karena cukai rokok merupakan bagian dari pendapatan negara.
Ketika media ini menghubungi Kapolres Sibolga melalui chating WA pada nomor 0813 #### 200#, Rabu 18 September 2024 pukul 07.38 WIB Kapolres Bungkam. Hubungan melalui nomor hp yang pernah menghubungi Kapolres ternyata Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzi telah melakukan pemblokiran terhadap nomor tersebut.
Dari nomor redaksi hingga berita ini naik tayang orang nomor satu di Polres Sibolga tidak menjawab sama sekali konfirmasi tersebut.
Baca juga : http://urainews.com
Media ini akan terus menelusuri peredaran rokok ilegal di Kota Sibolga dan penyakit masyarakat lainnya yang seakan di biarkan oleh Kapolres.