Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Sat Resnarkoba Polres Sibolga Gulung Residivis Miliki Narkoba

43
×

Sat Resnarkoba Polres Sibolga Gulung Residivis Miliki Narkoba

Sebarkan artikel ini
Sat Resnarkoba
Example 468x60

Sibolga – BUSER POS. Sat Resnarkoba Polres Sibolga Gulung Residivis Miliki Narkoba.

Dalam sebuah Operasi penegakan hukum yang signifikan, Tim Operasional Polres Sibolga berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum mereka. Penangkapan ini di lakukan pada hari Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Example 300x600

Baca juga :

Polres Sibolga Adakan Baksos Dalam Rangka HUT Polantas

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan kasus ini terjadi di Jl. Sibolga – P. Sidempuan, Gang Jalur Gaza, Kelurahan Sitio-Tio Muara Nibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran Narkotika, Tim Operasional dari Sat Resnarkoba Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan, tim kemudian mendatangi lokasi yang telah di identifikasi sebagai tempat kejadian perkara.

Di lokasi tersebut, Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT Alias J (46) Tahun dan merupakan seorang Residivis. WT Alias J di ketahui berasal dari Desa Hajoran Dusun III, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia di tangkap di depan teras sebuah rumah setelah Tim melakukan penggeledahan.

Dalam proses penggeledahan tersebut, di temukan barang bukti berupa satu alat hisap yang terbuat dari botol minuman dan dua bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal putih dengan total berat bruto 0,24 gram. Barang bukti ini menunjukkan indikasi kuat bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran Narkotika Jenis Sabu.

Setelah penangkapan, WT Alias J beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menyelidiki lebih dalam mengenai keterlibatan pelaku dalam jaringan narkotika dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Baca juga : http://ueainews.com

” Polisi berharap tindakan tegas ini dapat menekan angka peredaran narkotika dan meningkatkan kesadaran Masyarakat mengenai bahaya penggunaan Narkotika,” ujar Kasat Narkoba.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *