Dairi – BUSER POS. Aniaya Bocah Intip Isterinya Mandi, FM Di amankan Polisi.
Seorang pria, FM di amankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi Rabu (4/9/2024). FM di amankan karena menganiaya seorang bocah laki – laki berusia 14 tahun di Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga :
Pendaftaran di KPUD Usai, Polres Dairi Pastikan Aman
“Ya benar. Kami mengamankan seorang pria berinisial FM atas dugaan kasus penganiayaan seorang anak berinisial F berusia 14 tahun, ” ujar Kasat Reskrim.
Awal Mula FM Aniaya Bocah
Kejadian berawal saat FM baru saja pulang dari warung dan melintas di samping rumahnya. FM melihat F sedang jongkok mengintip di balik papan kayu rumah milik FM. Sontak FM pun langsung meneriaki bocah tersebut.
“Setelah di teriaki, korban langsung berlari dan terjatuh tak jauh dari rumah FM. Kemudian FM memijak bagian pinggang korban untuk tidak kabur lagi, ” jelasnya.
Saat itu keadaan gelap, FM awalnya tidak mengetahui siapa yang telah mengintip rumahnya itu. Namun, setelah mendapat pencahayaan yang cukup, ternyata yang mengintip adalah F anak tetangganya sendiri.