Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Korupsi BOK, Penyidik Kejaksaan Tahan Mantan Kadiskes Tapteng

1263
×

Korupsi BOK, Penyidik Kejaksaan Tahan Mantan Kadiskes Tapteng

Sebarkan artikel ini
Korupsi BOK

Alasan penahanan, papar Yos A Tarigan, Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh tersangka N.

“Terhadap tersangka N, di khawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. Serta mengulangi tindak pidana sehingga terhadap tersangka dapat di lakukan penahanan,” tandasnya.

Example 300x600

Baca juga : http://urainews.com

Setelah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan tersangka N di lakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari. Terhitung mulai tanggal 3 September 2024 sampai 22 September 2024 di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *