Sibolga – BUSER POS. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Tangkap Curanmor.
Rabu, 14 Agustus 2024. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2). Kejadian curanmor R2 tersebut terjadi pada Rabu tanggal 24 Juli 2024, Pukul 01.00 WIB di Jl. Patuan Anggi Kota Sibolga.
Korban pencurian sepeda motor ini adalah Deslin Parawita Wijaya, seorang Ibu Rumah Tangga berusia 34 tahun.
Korban melaporkan kehilangan Sepeda Motor Jenis Suzuki FU 150 SCD berwarna abu-abu hitam dengan Nomor Polisi BB 4785 MN. Motor tersebut hilang dari teras rumah mertuanya di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, sekitar pukul 01.00 WIB.
Deslin yang saat itu sedang menginap di rumah Mertuanya merasa terkejut ketika menemukan Sepeda Motor yang diparkir di teras rumah Mertuanya hilang keesokan paginya.
Baca juga :
Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga Deslin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.
Kerugian yang diderita oleh Deslin ditaksir mencapai Rp 9.000.000,-. Laporan Korban dimuat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/126/VII/2024/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATRA UTARA.
Setelah laporan dterima, Tim Opsnal Polres Sibolga segera melakukan Penyelidikan untuk mengungkap Pelaku Pencurian.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga Tangkap Pelaku dan Penadah
Pada hari Selasa 13 Agustus 2024, setelah beberapa hari penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, berhasil mendapatkan informasi penting mengenai keberadaan pelaku pencurian.