Sibolga – BUSER POS. Satu Tersangka Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di amankan Polres Sibolga.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). TKP di Toko I’m Fashion Store, Jalan Sutomo No. 29, Kelurahan Kota Beringin Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga. Jumat tanggal 26 Juli 2024 lalu.
Pelapor Andri Ade Vio, supervisor toko, segera menghubungi Pihak Kepolisian setelah kejadian berlangsung.
Baca juga :
Berdasarkan LP Nomor LP/B/125/VII/2024/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATRA UTARA, Pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024, pukul 00.05 WIB.
Pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga dari toko, termasuk tas, dompet, dan pakaian, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 21.127.500.
Melihat besarnya kerugian dan dampak yang di timbulkan, pihak kepolisian segera melaksanakan langkah-langkah penyelidikan yang intensif.
Setelah menerima Laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga bergerak cepat dengan melakukan berbagai upaya penyelidikan. Berbagai teknik dan metode investigasi di terapkan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.