Dalam interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dua rekan lainnya yang masih buron.
Setelah mencuri motor tersebut, mereka mendorongnya ke arah Pematang Siantar dan berhasil menghidupkannya untuk kemudian dijual di Kota Medan seharga Rp 10.000.000.
Uang hasil penjualan di gunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Vario 150 hitam tanpa plat.
Keduanya beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat di amankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu dua pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.
Baca juga : http://urainews.com
Lanjut AKP Ibrahim Sopi, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa waktu. Ia juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara petugas kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron dan mengembalikan rasa aman di wilayah kami,” ujar AKP Ibrahim Sopi, SH.
Dua Tersangka tersebut kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Perdagangan.