Sibolga – BUSER POS. Polsek Sibolga Selatan Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Pada hari Senin, 15 Juli 2024, pukul 15.00 WIB, Personil Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan Perkara Penganiayaan melalui Problem Solving. Acara Mediasi tersebut berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga selesai di Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga.
Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, melalui Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menjelaskan Penganiayaan terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024, pukul 17. 15 WIB di Jalan KHA. Dahlan Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.
Pelaku ANDRE LEA memganiaya ARIF GO, hingga Korban ARIF GO mengalami Luka Lembam diwajah. Atas kesepakatan tersebut kedua Belah Pihak sepakat untuk melakukan Perdamaian.
Baca juga :
Mediasi ini dhadiri oleh Personil Polsek Sibolga Selatan dan Kedua Belah Pihak serta Kepala Lingkungan. Polisi sepakat untuk menyelesaikan Kasus tersebut secara kekeluargaan.
Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Personil Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, disepakati bahwa kedua Belah Pihak sepakat akan menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Kesepakatan Kedua Belah Pihak.