Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kel. Huta Tonga Tonga AIPDA Hadi H. Sitanggang dan Lurah segera berkoordinasi dan melaporkan kepada IPDA Boy Hutasoit, S. H, beserta anggota Sat Narkoba Polres Sibolga.
Selanjutnya, Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dalam penyisiran gang, dtemukan sebuah tempat yang tertutup terpal bekas baliho yang di duga sebagai lokasi untuk menggunakan narkoba.
Di lokasi tersebut juga dtemukan alat hisap sabu sebanyak 3 buah serta beberapa bekas bungkus plastik yang dgunakan untuk menyimpan sabu (telah kosong).
KBO Sat Narkoba IPDA Boy Hutasoit, S. H, beserta anggota langsung mengamankan lokasi, membongkar tenda, dan mengumpulkan alat-alat hisap sabu untuk diamankan.
Baca juga : http://urainews.com
Masyarakat sekitar gang tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres Sibolga atas respon cepat dalam menerima dan menindaklanjuti informasi. Sehingga dengan adanya penindakan ini, di harapkan lokasi tersebut tidak lagi dgunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba.