“Polres Tapteng telah memeriksa pihak yang terlibat pada kejadian tersebut dan pastinya akan ada yang menjadi tersangka. Maka kami berharap melalui rapat ini, akan mendapat kesepakatan untuk langkah kedepannya. Terutama terkait aturan dan penanggung jawab Wisatawan yang berlibur ke Wisata yang ada di Pulau wilayah Kab. Tapteng untuk menghindari insiden,” ucap Kabag Ops.
Rapat Koordinasi Lanjutan Akan Difasilitasi Pemkab Tapteng
Sebelumnya, Pihak Kepolisian dari Polres Tapteng dan Polairud juga telah melakukan himbuan kepada pemilik Kapal Wisata yang ada di Pandan.
Mengingatkan kepada pengusaha Kapal agar kiranya kapasitas penumpang sesuai dengan besarnya Kapal jangan sampai melebihi Muatan atau Tonase.
Di sarankan kepada pemilik Kapal agar kiranya memeriksa Kapalnya terlebih dahulu sebelum mengangkut para Wisatawan yang hendak berangkat ke Pulau.
Selanjutnya kepada Kapten Kapal agar tidak menerima jumlah penumpang yang melebihi Kapsitas Kapal.
- Baca juga : http://urainews.com
Bagi para Pengusaha Kapal yang tidak memiliki Dokumen Kapal tidak di perbolehkan untuk beroperasi. Dengan ketentuan ketentuan yang akan di bahas dalam Rapat kembali yang di Fasilitasi Pemkab Tapteng.
Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Keamanan di Bidang Pelayaran di Wilayah Kab. Tapanuli Tengah berakhir pukul 12.20 Wib berlangsung dengan keadaan aman dan kondusif.