Sibolga – BUSER POS. Problem Solving Penyelesaian Perkara Pencurian Oleh Polsek Sibolga Sambas Dan Bhabinkamtibmas Polres Sibolga.
Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Kec. Sibolga Sambas Kota Sibolga Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan Perkara Pencurian melalui Problem Solving.
Baca juga :
Acara Mediasi tersebut berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga selesai di Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga. Jumat, 05 Juli 2024, pukul 12.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menjelaskan mediasi ini di hadiri oleh Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kel. Pancuran Pinang Kota Sibolga BRIPKA Anton Hilman Setiawan dan Kedua Belah Pihak, Pihak Tersangka dan Pihak Korban. Polisi sepakat untuk menyelesaikan Kasus tersebut secara kekeluargaan.
Dalam Mediasi di sepakati bahwa kedua belah Pihak sepakat akan menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Kesepakatan Kedua Belah Pihak.
IPTU Suyatno : Problem Solving Beri Kesempatan Para Pelanggar Memperbaiki Diri
Kegiatan Mediasi ini merupakan langkah konkret yang di ambil oleh Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kel. Pancuran Pinang Kota Sibolga, untuk mengedepankan Penyelesaian masalah yang mengutamakan Kekeluargaan dengan Problem Solving.
“Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat. Tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada Masyarakat,” ujar Kasi Humas.