Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Satresnarkoba Polres Tapteng Ungkap Kasus Narkotika Pinangsori

90
×

Satresnarkoba Polres Tapteng Ungkap Kasus Narkotika Pinangsori

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Tapteng
Example 468x60

Tapteng – BUSER POS. Satresnarkoba Polres Tapteng Ungkap Kasus Narkotika di Pinangsori.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Gang Titi Payung. Pada Rabu, (26/06/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.

Example 300x600

Identitas pelaku yang berhasil di amankan adalah HP, (44 thn), seorang wiraswasta, berdomisili di Kec. Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tapteng dari tangan pelaku berupa Satu paket narkotika jenis sabu yang kemudian dibungkus plastik bening, dibalut tisu, dan dimasukkan dalam plastik lakban warna kuning dengan berat bruto sekitar 1,13 gram.

Baca juga :

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M. H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M. H menjelaskan bahwa, Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, HP. Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Selanjutnya setelah dllakukan penggeledahan badan dan lokasi, di temukan satu paket sabu yang dsembunyikan di bawah tumpukan batu dekat posisi pelaku.

Baca juga : http://urainews.com

“Saat dlinterogasi, HP mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama Ucok, yang hanya di kenal wajahnya dan merupakan warga Kel. Pinangsori Personel telah mencoba mencari Ucok, namun belum berhasil menemukannya.” Ucap AKP Juli

Selanjutnya, HP beserta barang bukti dbawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *