Dairi – BUSER POS. Aniaya Perempuan, Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Lae Parira.
Seorang pria berinisial PS (51) aniaya Perempuan di ringkus Sat Reskrim Polres Dairi. PS merupakan warga Desa Kentara Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.
Penangkapan PS berdasarkan laporan yang diterima Polres Dairi dugaan melakukan penganiayaan terhadap korban, Melati br Sihombing (48).
“Ya benar kami telah meringkus seorang pria berinisial PS, atas dugaan kasus penganiayaan, ” ujar Kasat Reskrim AKP Metson Sitepu. Jumat (28/6/2024).
Baca juga :
Kronologi PS Aniaya Perempuan
Dikatakannya, kejadian bermula saat PS yang sedang berada di ladang, mendapati sebuah pohon aren yang berasal dari ladang milik Melati Sihombing tumbang ke perkarangan ladang miliknya.
PS pun kemudian meminta pekerja korban, Edison Sihombing untuk membersihkan batang aren tersebut.