SIBOLGA – BUSER POS. RP Pelaku Judi Sydney Ditangkap Polisi.
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria dewasa terkait praktik perjudian tanpa izin jenis Sydney di Terminal Sibolga, tepatnya di Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Selasa, 25 Juni 2024
Identitas Pelaku adalah RP Alias R (52) Tahun, seorang Wiraswasta beralamat di Jl. Ketapang Kelurahan Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Dalam penggeledahan terhadap RP Alias R, Tim Opsnal berhasil menyita Barang Bukti berupa 1 unit Handphone Merk Nokia berwarna hitam yang berisikan pasangan nomor judi jenis Sydney, serta 1 lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan tebakan nomor judi serupa. Selain itu, turut di sita uang tunai sebesar Rp. 110.000,- yang di duga sebagai hasil dari pasangan nomor judi tersebut.
Baca juga :
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menjelaskan Kronologis kejadian bermula saat Tim Opsnal menerima informasi dari Masyarakat mengenai keberadaan permainan judi jenis Sydney di lokasi tersebut.
Dengan hasil penyelidikan yang dlakukan, Tim berhasil mengamankan RP Alias R dan membawanya beserta barang bukti ke Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : http://urainews.com
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sibolga dalam menanggulangi praktik perjudian ilegal di wilayah hukumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan d ihadapkan pada proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.