Katanya, selain tersangka narkoba, belasan penjahat ini terlibat berbagai kasus, mulai dari Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
” Salah satu kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, yaitu pencurian kalung emas di Jalan Krakatau,” tuturnya.
“Kemudian ada tersangka kasus ranmor dan tersangka pencurian dengan pemberatan, yaitu mencuri di rumah atau di dalam kosan,” lanjutnya.
Briston mengungkapkan, dari belasan pelaku yang di amankan, delapan antaranya merupakan residivis.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Baca juga : http://urainews.com
“Untuk modusnya, kalau curanmor biasanya menggunakan kunci T atau kunci palsu,” tuturnya.
Briston menjelaskan, selain itu dari tersangka narkoba polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
“Untuk kasus narkoba, mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan sabu seberat 0,53 Gram dan juga alat hisap,” pungkasnya.