Tapteng – BUSER POS. Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pinangsori.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di Kec. Pinangsori, Kab. Tapanuli Tengah. Rabu (19/06/2024) Pukul 18.30 Wib.
Pelaku berhasil di amankan dari TKP yakni di kebun sawit beserta Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M. H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M. H menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil di amankan yakni AFL, (32 thn), bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kec. Pinangsori, Kab. Tapanuli Tengah.
“Dari pelaku di TKP berhasil di amankan barang bukti berupa, tiga paket sabu-sabu yang dbungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 0,47 gram. Berikut dua ampul ganja kering yang dibalut kertas berwarna putih dengan berat bruto 1,83 gram,” terang AKP Juli Purwono
Baca juga :
AKP Juli Purwono juga menyampaikan hasil interogasi di lapangan, pelaku memperoleh Sabu tersebut dari seorang berinisial S dari wilayah Pinangsori.
“ Kemudian, pelaku AFL mengaku miliki sabu yang di peroleh dari pria inisial S dari wilayah Pinangsori. Namun setelah dllakukan pencarian, petugas tidak berhasil menemukan S di kediamannya.” ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di Kab.Tapanuli Tengah.
Baca juga : http://urainews.com
“Kiranya, Kita dapat bersama- sama menjaga keamanan di wilayah kita ini. Masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Kab. Tapteng,” himbau Kasat .
Selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.