Katanya, kemudian polisi malakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi berlantai IV tersebut pada awal Juni. Di lantai III rumah berwarna putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium.
Bersamaan pihak Bea Cukai Pusat mengendus adanya bahan kimia membuat ekstasi masuk ke Medan yang di pesan dari China. Akhirnya Di tipitnarkoba Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut.
“Ini sudah berjalan 6 bulan. Modusnya rumah biasa” sebutnya.
Waka Polda Sumut, Brigjen. Pol. Rony Samtana mengungkapkan tersangka mendapat ilmu cara membuat ekstasi melalui internet.
“Belajar otodidak dari internet” ungkapnya.
Tersangka dapat memesan bahan baku untuk membuat ekstasi dari internet melalui market place. Para tersangka menargetkan pemasaran ekstasi merek Ferrari tersebut di Sumut.
“Target peredaran ekstasi ini di seluruh tempat hiburan di Sumut” jelas Rony.
Dalam kesempatan itu Waka Polda Sumut menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara sudah darurat narkoba, sehingga perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.
Sebab, para pelaku kejahatan, terutama jalanan terbukti melakukan aksinya karena di sebabkan faktor atau pengaruh narkoba.
“Seperti kita ketahui Sumatera Utara sudah darurat narkoba. Perlu perhatian kita semua pihak untuk memberantas narkoba” pungkas Rony.
Baca juga : http://urainews.com
Turut di sita berbagai barang bukti, di antaranya mesin cetak ekstasi, cairan kimia dan bahan baku pembuatan ekstasi.
Keterangan warga sekitar yang berhasil di himpun, rumah yang di jadikan pabrik ekstasi tersebut terkesan tertutup, penghuninya jarang bersosialisasi.