Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Fakta Salah Tembak

599
×

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Fakta Salah Tembak

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim
Oplus_0

Barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka antara lain satu buah proyektil, satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 PU FB-R warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BK 8319 FV.

Selanjutnya satu buah senjata laras panjang jenis air gun. “MJ” kini di bawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Example 300x600

“Tersangka akan di kenakan Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” ujar AKP Ghulam.

Baca juga : http://urainews.com

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah di amankan di Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Simalungun dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *