“Tak lama kemudian, sang ayah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa mereka melihat anak dan tersangka sedang minum es di sebuah warung. Setelah di datangi , ternyata benar. Si anak dan tersangka langsung di bawa pulang ke rumah korban, ” ungkapnya.
Saat berada di dalam rumah, korban dan US mengaku bahwa keduanya sudah berbuat persetubuhan badan. Aksi tersebut ternyata sudah di lakukan sebanyak 3 kali.
“Pengakuannya sudah sebanyak 3 kali. Pertama di pertapakan ladang pohon pisang, kemudian dua aksinya di lakukan di kamar kos – kosan milik teman tersangka, ” jelasnya.
Pelaku Ancam Sebar Video Asusila Korban dan Tetap Modus Nikahi
Dari hasil pemeriksaan tersangka, di ketahui keduanya baru menjalin kasih selama 2 bulan. US pun kemudian merayu korban untuk berbuat asusila dengan alasan mencintainya dan ingin menikahinya.
“Setelah mendengar pernyataan tersangka, korban pun merasa yakin dan menuruti kemauannya tersangka, ” tegasnya.
Akan tetapi, dalam perbuatan asusila yang ketiga, korban sempat menolak keinginan tersangka. Akan tetapi, tersangka mengancam akan menyebarkan video asusila mereka, dan akhirnya korban pun menuruti kemauan tersangka.