– Sekolah selalu memberikan kesempatan untuk si anak menyelesaikan pendidikan
– LSM datang ke sekolah dengan membuat pernyataan adanya pelarangan ujian karena SPP yang menurut sekolah tidak masuk akal.
– Sekolah selalu memperhatikan siswa yang memiliki masalah di sekolah yang seharusnya di bantu oleh pihak keluarga atau wali si anak untuk mendapatkan solusi yang terbaik untuk si anak
– Ini kejadian yang pertama kali pada sekolah dengan adanya keterlibatan LSM
– Pihak sekolah menghubungi Bou nya untuk mencari solusi untuk si anak dan Bou nya juga mengatakan sudah angkat tangan.
Terlihat inti dari chat Kepala Sekolah, Mario Sibarani ini menyatakan bahwa tidak ada pelarangan ujian bagi anak didik di SMP Parulian dan ada LSM yang datang untuk pertama kali dengan hal yang tidak masuk akal.
Tanggapan LHK Siswa Lapor
Selanjutnya media ini mempertanyakan jawaban dari wali kelas dan kepala sekolah ini ke Ketua LSM Layar Hukum dan Keadilan yang baru kembali dari Kabupaten Toba mendampingi anak dengan kasus yang sama.
Menanggapi pernyataan wali kelas dan kepala sekolah tersebut Berthon menyatakan bahwa ada semacam kebohongan dari pihak sekolah.
” Informasi yang kita peroleh bahwa SMP Parulian 3 tidak memperbolehkan anak yang menunggak SPP untuk mengikuti ujian. Jadi dugaan kami jawaban Kepala Sekolah tersebut adalah upaya menghindar, ” ujar Berthon.